Kamis, 23 April 2015

Permintaan Tes Urin Oleh Kejaksaan



BNNK || Touna || 2015

Touna - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) Selasa pagi melaksanakan tes urin di Kantor Kejaksaan Negeri Ampana berdasarkan surat permintaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ampana. 14 April 2015.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KTU) Ruslan, S.Sos dan Kepala Seksi Pencegahan Rahmadhani Panyili, SH ikut serta menyaksikan kegiatan tes urin tersebut.

Petugas BNN saat melakukan tes urin kepada sekitar 20 pegawai Kejaksaan Negeri Ampana tapi tidak mendapati adanya salah seorang pegawai Kejaksaan yang positif menggunakan obat obatan terlarang (Narkotika), sebelumnya Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Ampana mengatakan akan menindak tegas dan kalau perlu di proses secara hukum apabila ada stafnya yang positif menggunakan Narkoba.

Dengan dukungan dari beberapa instansi yang ada di Kabupaten Touna untuk di tes urin terhadap seluruh stafnya seperti yang dilakukan Kejaksaan dan juga anggota TNI angkatan Laut pada bulan kemarin BNN berharap bisa terciptanya aparat yang di Kabupaten Touna yang bebas dari Narkoba.

(BNNK-Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar