Rabu, 27 Mei 2015

Sosialisasi P4GN dalam rangka Pembinaan Anak dan Remaja (PAR)



BNNK || Touna || 2015

Touna - Dalam Rangka Pelaksanaan Pembinaan Anak dan Remaja (PAR) bagi siswa siswi SLTP dan SLTA yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tojo Una Una mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membawakan materinya. Kamis 28 Mei 2015 

Badan Narkotika Nasional dalam hal ini di wakilkan oleh Arfie Subarkah Malulua, SH selaku Penyuluh P4GN memberikan materi Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan diikuti oleh sekitar 60 siswa dan siswi gabungan dari SLTP dan SLTA yang ada di Kecamatan Ampana Kota berjalan sangat menarik dimana siswa dan siswi begitu sangat antusias atas kegiatan tersebut terlihat dari berbagai pertanyaan yang begitu berbobot.

Seperti Anissa siswi SMK Pariwisata yang bertanya "Bagaimana bila seorang pengguna yang Pasif menggunakan Narkoba, apakah harus di Rehabilitasi juga?" serta Devita "Apa bedanya pecandu narkoba yang ditangkap oleh Polisi atau BNN?" dan masih banyak lagi yang dimana pertanyaan lebih di dominasi oleh anak perempuan.

Dalam kesempatan tersebut Arfie juga menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk tidak mencoba coba Narkoba apalagi harus mengorbankan Sekolah dengan menyianyiakan masa Remaja hanya untuk menggunakan Narkoba, jadilah Remaja yang berPrestasi bukan Remaja yang suka Berhalusinasi.



(BNNK-Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar