AMPANA-
Penyalahgunaan
Narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya
penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama
multidisipliner, multi sektor dan peran serta masyarakat secara aktif yang
dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.
Hal
inilah yang melatar belakangi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo
Una-Una (Touna) untuk menjaring sekaligus melakukan pembinaan terhadap Kader
Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Kecamatan Tojo yang diselenggarakan
selama 1 hari pada tanggal 18 Juli 2014.
Kegiatan
Pembinaan Kader Anti Narkoba tersebut di laksanakan di Aula Kantor Camat Tojo
Kabupaten Tojo Una-Una dan di ikuti 30 peserta dari Masyarakat.
Berbagai materi pengetahuan telah
diberikan, mulai dari Pengetahuan Mengenai Narkoba, Dampak Narkoba terhadap
kesehatan dan lingkungan masyarakat, Narkoba dalam Perspektif Hukum, Tren
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Tupoksi Kader Anti Narkoba,
Komunikasi Persuasif hingga dalam Pencegahan Narkoba. Beberapa narasumber yang
dihadirkan oleh panitia penyelenggara diantaranya Kepala BNNK Tojo Una-Una dan
Mantan Pengguna Narkoba.
Kepala BNNK Tojo Una-Una Kompol
Sunarko S,Kom dalam sambutannya saat pembukaan di depan peserta kader anti
Narkoba menyampaikan, bahwa tahun 2014 merupakan tahun Penyelamatan Pengguna
Narkoba dimana pengguna Narkoba lebih baik di Rehabilitasi dari pada dipenjara.
Sunarko berharap, para kader yang
mengikuti pembinaan Kader Anti Narkoba ini dapat mensosialisasikan kepada
masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan akibat berdampak terhadap
kesehatan ,bahkan nyawa taruhannya.
Sementara Plt Kepala Seksi Dayamas
sekaligus Ketua panitia Penyelenggara,Zulkifly Patta, S.Hi, menyatakan
bahwa Kegiatan ini merupakan proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara
dan melindungi diri, keluarga dan lingkungannya melalui peningkatan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan serta pengembangan pengetahuan dan ketrampilan akan
bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Zulkifli juga menambahkan, bahwa kegiatan ini
merupakan upaya dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, sehingga masyarakat
aktif sebagai subyek atau kader anti narkoba, bukan pasif menunggu sebagai
obyek semata. (yya)