Selasa, 10 Maret 2015

Advokasi P4GN di instansi Swasta/ Pemilik Apotek dan Para Apoteker




BNNK Touna | Maret | 2015

Touna - Bertempat di Hall Penginapan Carissa Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una telah dilaksanakan kegiatan Advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilingkungan instansi Swasta, selasa 10 Maret 2015 kepada seluruh pemilik Apotik dan Para Apoteker serta karyawan Liesing FIF yang ada di wilayah kerja BNNK Touna.

Saat ini indonesia masuk dalam keadaan darurat Narkoba yang dimana telah di kemukakan langsung oleh Bapak Presiden RI kepada para Kepala Daerah dan Kepala BNN yang ada di seluruh wilayah Republik ini, para pengguna Narkoba di indonesia saat ini sudah sangat sangat menghawatirkan keadaannya, bukan hanya dari kalangan Artis, Pejabat, maupun Pengusaha Sukses yang berduit saja yang bisa teribat dalam Hal Narkoba, namun saat ini para Pelajar, Sopir, Pekerja Bangunan dan Karyawan Swasta pun bisa jadi sasaran dari Penyalahgunaan Narkoba baik yang berharga selangit sampai yang bisa di jangkau oleh anak sekolahan.

Peserta yang hadir saat itu sekitar 30 orang lebih yang dimana para peserta di dominasi oleh kaum wanita dan pria yang hanya berjumlah 4 orang saja.

Kesempatan ini yang mungkin kali pertama BNN mengundang para Pemilik Apotek dan Apoteker untuk hadir dalam Advokasi tersebut, dr. Merry Tjandra, M Kes, Sp. Kj selaku Dokter Ahli Kejiwaan di RS Umum Ampana Kota sebagai Narasumber Pertama yang membawakan materi Tentang dampak Buruk Narkoba dari Aspek Kesehatan dan Kompol Sunarko selaku Kepala BNN di Kabupaten Tojo Una Una sebagai Narasumber Kedua membawakan materi dengan Tema "Mari berantas Narkoba demi masa depan Generasi Muda yang lebih baik"

Kepala BNN Kompol SUNARKO berharap kepada Pemilik Apotek dan Para Apoteker agar tidak menjual dengan bebas obat obatan yang dimana dianggap dapat disalahgunakan dalam pemakaiannya dan juga bisa mengambil kebijakan kepada para konsumen agar memperlihatkan resep dari dokter atau pihak rumah sakit yang berwenang dalam membeli obat serta Menghimbau Kepada pemilik Apotek untuk tidak berbuat hal yang dapat merugikan banyak pihak dikarenakan demi mencari Profit yang sebesar besarnya dengan tidak memperhatikan lagi siapa dan obat jenis apa yang keluar dari Apotek saat itu.

(BNNK-Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar